Drop Down MenusCSS Drop Down MenuPure CSS Dropdown Menu

Thursday 29 December 2011

Kedudukan Ilmu dalam Islam

Assalamu alaikum, warahmatullahi wabarakatuh,

Mengulas tentang Ilmu menurut pandangan Islam

1. Hukum Menuntut Ilmu

Apabila kita memperhatikan isi Al-Qur'an dan Al-Hadits, maka terdapat beberapa suruhan yang mewajibkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, untuk menuntut ilmu, agar mereka tergolong dan menjadi umat yang cerdas, berwibawa
jauh dari kejahiliahan dan kebodohan.

Menuntut ilmu artinya berusaha menghasilkan segala ilmu, baik dengan cara bertanya, melihat ataupun mendengarkan. Perintah kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadits Nabi Muhammad saw.
"Thalabul ilmi fariidhotun 'alaa kulli muslimin wamuslimatin" (HR.Ibnu Abdulbari).

"Menuntut Ilmu adalah Fardlu bagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan."

Dari hadits ini kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa Islam mewajibkan pemeluknya agar menjadi orang yang berilmu, berpengetahuan, mengetahui segala kemaslahatan dan jalan kemanfaatan, menyelami hakikat alam, dapat meninjau dan menganalisa segala pengalaman yang didapati oleh umat yang lalu.

Nabi Muhammad saw. bersabda:

"Barang siapa yang menginginkan kebahagiaan dunia hendaklah ia berilmu, dan barang siapa yang ingin kebahagiaan di akhirat hendaklah ia berilmu, dan barang siapa menghendaki kedua-duanya hendaklah ia berilmu kedua-duanya pula." (HR.Bukhari dan Muslim)

Hukum wajibnya perintah menuntut ilmu itu adakalanya Wajib 'ain dan adakalanya wajib kifayah.

2. Menuntut Ilmu Sebagai Ibadat

Dilihat dari segi ibadat, sungguh menuntut ilmu itu sangat tinggi nilai dan pahalanya, sebagaimana sabda Rasulullah saw, "Sungguh sekiranya engkau melangkahkan kakimu diwaktu pagi maupun petang, kemudian mempelajari satu ayat dari kitab Allah (Al-Qur'an), maka pahalanya lebih baik daripada ibadat satu tahun."

Hadits Rasulullah yang lain, "Barang siapa yang pergi untuk menuntut ilmu, maka dia telah termasuk golongan sabilillah (orang yang menegakkan agama Allah) hingga ia sampai pulang kembali." (HR.Turmuzi).

Mengapa menuntut ilmu itu sangat tinggi nilainya dilihat dari segi ibadat?, karena amal ibadat yang tidak dilandasi dengan ilmu yang berhubungan dengan itu, akan sia-sialah amalannya.

3. Derajat Orang Yang Berilmu

Firman Allah SWT, dalam surat Az-Zumar ayat 9 :

"Katakanlah hai Muhammad!, adakah sama orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu?, Sesungguhnya yang dapat menyadari itu hanyalah orang yangmempunyai Fikiran."

Dalam surat Al-Mujaadalah, ayat 11:

"Allah meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat."

Ayat-ayat tersebut menggambarkan betapa tinggi nilai dan derajat orang yang berilmu itu, dengan ilmu manusia akan memperoleh segala kebaikan, dan dengan ilmu manusia akan memperoleh kedudukan derajat yang mulia.

4. Hukum Mengajarkan Ilmu

Kewajiban orang mempunyai ilmu adalah harus mengamalkanya sehingga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi diri kita sendiri dan bermanfaat bagi orang lain.

Agar bermanfaat bagi orang lain... bersambung.

No comments:

Post a Comment